Parpol Korupsi Bakal Didiskualifikasi dari Pemilu 2014?
Liputan6.com,
Jakarta :
Ketidakpercayaan masyarakat pada proses demokrasi yang bersih lewat
penyelenggaraan pemilu berada pada titik nadir. Apalagi saat ini banyak
politisi yang terjerat kasus korupsi. Namun ada solusi yang dipercaya mampu
mengembalikan kepercayaan rakyat, khususnya menghadapi Pemilu 2014 mendatang.
Apa itu?
"Peserta
Pemilu harus dibatalkan kesertaannya bila terbukti secara hukum keterlibatannya
dalam pelanggaran hukum. Misalnya penggunaan uang korupsi untuk kongres, dakwah
safari, dan lain-lain," kata Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo
Rohi di Galeri Cafe Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (17/11/2013).
Tak
hanya itu, Jojo juga menilai pentingnya pertanggungjawaban secara kelembagaan
dari partai-partai yang politisinya terbukti korup. Sebab, Indonesia dalam
situasi darurat korupsi saat ini.
"Dibutuhkan
terobosan-terobosan yang juga tidak biasa dalam situasi yang anomali, solusinya
harus revolusioner," pungkas Jojo.
Jojo
mengatakan, solusi itu diperlukan karena banyak kasus korupsi melibatkan
parpol. Salah satu kasus yang melilit partai yakni, kasus Hambalang. Beberapa
politisi Partai Demokrat terlibat kasus itu. Diduga ada aliran dana Hambalang
yang dipergunakan saat Kongres Demokrat pada 2010 lalu. (Ndy/Yus)
Sumber : http://news.liputan6.com/read/748390/parpol-korupsi-bakal-didiskualifikasi-dari-pemilu-2014
Masyarakat tentu merasa dirugikan oleh kasus - kasus korupsi yang terjadi di kalangan politisi. Jika kasus korup tersebut terbukti, maka si politisi tersebut yang harus bertanggung jawab. Partai politik beranggapan bahwa politisi tersebut yang salah dan tidak banyak bertanggung jawab atas politisi tersebut.
Saya setuju dengan solusi pada artikel tersebut, di mana peserta pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran hukum seperti penggunaan uang korupsi untuk kongres, dan lain - lain harus dibatalkan kesertaannya, dan tidak hanya itu, namun partai politiknya juga harus bertanggung jawab atas politisinya yang terbukti korup. Tidak menutup kemungkinan juga bahwa partai tersebut akan didiskualifikasi.
Jika seorang politisi dari sebuah partai politik melakukan korup, maka yang bertanggung tidak hanya dirinya, namun juga partai politiknya. Hal ini tentu membuatnya berpikir jika ingin melakukan korupsi, karena konsekuensinya akan melibatkan banyak pihak.
Dalam pemilu 2014 nanti, jika hal ini disetujui harapannya adalah proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan bersih dan kasus korupsi di kalangan partai politik semakin berkurang. Saya percaya Indonesia akan menjadi lebih baik, paling tidak dimulai dari pemerintahan yang bersih.